HUT WS.PAMUNGKAS 10 OKTOBER

Unknown | 17.10 | 0 komentar
HUT WS.PAMUNGKAS 10 OKTOBER || Mas Harimas WS.Pamungkas




HUT WS.PAMUNGKAS ,13 OKTOBER DI LAPANGAN KOTA BARAT SURAKARTA




  


 







FOTO WS.PAMUNGKAS

HUT WS.PAMUNGKAS 10 OKTOBER || Mas Harimas WS.Pamungkas


HUT WS.PAMUNGKAS 10 OKTOBER || Mas Harimas WS.Pamungkas

HUT WS.PAMUNGKAS 10 OKTOBER || Mas Harimas WS.Pamungkas

HUT WS.PAMUNGKAS 10 OKTOBER || Mas Harimas WS.Pamungkas











Sejarah WS.Pamungkas

Unknown | 15.55 | 0 komentar
Sejarah Wahyu Sejati Pamungkas

Sejarah WS.Pamungkas


Pada Tahun 2009 berdasarkan Rapat petinggi Wahyu Sejati jawa tengah yaiu =
: Drs. Ronggo Warsito sebagai Guru Besar
: R. Lindu Aji sebagai Pendiri dan Pelindung WSJT
:Ki Sabdha Pamungkas sebagai Penasehat WSJT
:Ki Ningrat Panggeni sebagai Ketua Propinsi WSJT
Para petingi Sepakat Memperbaruhi Nama Wahyu sejati Jateng menjadi wahyu sejati pamungkas
dan lebih di kenal dengan sebutan WS PAMUNGKAS
Tepatnya di sukoharjo bulan 10 tanggal 10 tahun 2009
Serta sudah di buat badan hukum akta pendirian Lembaga Dengan Nama akta Lembaga
“LEMBAGA PERSAUDARAAN BELADIRI PERNAFASAN INTI TENAGA DALAM DAN SENI HIPNOTISME PUTIH WAHYU SEJATI PAMUNGKAS INDONESIA “

Dengan nomor AKTA Pendirian = 01/ 09 /11/2009,
serta terdaftar pengadilan dengan Nomor TPN =33 / 2009 / PN.SKH.

DENGAN SUSUNAN PENGURUS PERTAMA BERDASARKAN RAPAT ISTIMEWA PARA PENDIRI :

Lembaga Beladiri Pernafasan Inti Tenaga Dalam dan Seni Hipnotisme Putih
WS PAMUNGKAS INDONESIA YAYASAN PADEPOKAN LINDU AJI INDONESIA
SK. MENKUMHAM RI No. : AHU-1674.AH.01.04. NPWP : 02.782.246.9-532.000

SURAT KEPUTUSAN RAPAT ISTHKAN
Susunan Pengurus Pusat Pertama Lembaga Beladiri Pernafasan Inti Tenaga Dalam dan Seni Hipnotisme Putih “WS PAMUNGKAS” Indonesia, adalah sebagai berikut :
IMEWA PERTAMA
Berdasarkan Keputusan Rapat Istimewa Para Pendiri Lembaga Tanggal 02 November 2009,
MENETAPKAN DAN MENGESAHKAN SUSUNAN PENGURUS PUSAT WS PAMUNGKAS

PARA PENDIRI
Drs. Warsito alias bapak Ronggo
R.Lindu Aji
Mulyo Paryoto alias Ki Sabdha Pamungkas
Fathuddin Alhudha, S.E. alias Ki Ningrat Panggeni

PARA PETINGGI
Gurubesar :Drs.Ronggo Warsito
Maha Guru : R. Lindu Aji
Penasehat : R. Lindu Aji
Pembina : Mulyo Paryoto alias Ki Sabdha Pamungkas
Ketua Umum : Fathuddin Alhudha, S.E. alias Ki Ningrat Panggeni

Sekretaris : Joko Sukowiyono Yadi alias Ki Patra Mandala
Bendahara : Verik Setiawan alias Ki Jagad Asmoro

DEWAN PEMERINTAHAN
Ketua : Bambang Trijono, S.Pd. alias Ki Cakra Wangsa
Anggota : Dwi Wahyu Wibowo alias Ki Bayu Lekso
Anggota : Hananta Nugroho, S.Pd. alias Ki WepuWicaksono
Anggota : Joko Suwarno, S.E. alias Ki Joko Wasono
Anggota : Tanjis alias Ki Taqi Taraka
Anggota: Sutarno alias Ki Patra Mandaka
Anggota : Handoko Catur Nugroho alias Ki Nisan Sejati

DEWAN KEPELATIHAN
Ketua : Warsito alias Ki Pamor Pambowo
Anggota : Eko Hutomo Putra
Anggota : Dono Utomo
Anggota : Frengky Setyawan
Anggota : Arif Widodo
Anggota : Kris Harwanto, S.Kom
Anggota : Maryono
Anggota : Delta Roni Mardianto
Anggota : Supardi
Anggota : Yono

DIVISI BANTUAN HUKUM
Anggota : Drs.A.I.Ali Tanjung, S.H. M.H.
Anggota : Aryo Saloka, S.H.
Anggota : Eko Sri Haryanti, S.H.

berdasarkan rapat istimewa ke dua pada tangga 10 oktober 2011di resouvel menjadi

ADAPUN SUSUNAN PARA PENGURUS PUSAT WS PAMUNGKAS 
PARA PETINGGI
 Guru Besar : Drs. Ronggo Warsito

Maha guru : R. Lindu Aji 

Penasehat : R. Lindu Aji  

Pembina : Sabdha Pamungkas

Ketua Umum : Ki Ningrat Panggeni

Sekretaris : Ki Patra Mandala   
Bendahara : Ki Jagad Asmoro
          
DEWAN PEMERINTAHAN

Ketua : Ki Cakra Wangsa

Anggota       
Ki Wepu Wicaksono
Ki Joko Wasono     
Ki Taqi Taraka
Ki Seta Aptaguna
Bapak Maryono ,spd

DEWAN KEPELATIHAN

Ketua : Ki Pamor Pambowo
Anggota
Ki Wening Djati 
Ki Panggih Abyudaya
Ki Ligar Abyakta
Ki Wiksa Wiloka
Ki Bagas Adikara
Ki Wasis Widhy Wasa
Ki Pradha Madhyasta
Muhammad Rusdiansyah

DIVISI BANTUAN HUKUM
Drs. A.I.Ali Tanjung, S.H. M.H.
Aryo Saloka, S.H.
Eko Sri Haryanti, S.H.
Bernadete Sri Hartini, S.H.


PADEPOKAN LINDU AJI

Unknown | 15.39 | 0 komentar





Padepokan Lindu Aji

Padepokan Lindu Aji adalah Rumah naungan bagi WS.Pamungkas dan merupakan  badan hukum Yayasan yang telah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Yayasan Padepokan Lindu Aji (YPLA) adalah pusat persatuan berbagai Perguruan Spiritual, Klinik Pengobatan, Lembaga Pendidikan, Organisasi Sosial & sejenisnya yang ada di Negara Republik Indonesia. Bersaudara bersama YPLA mendapatkan banyak manfaat berbagai bidang, diantaranya :

Bidang Jiwa : Kesehatan Mental dan Jiwa merupakan peranan penting sebagai dasar pemikiran manusia dalam melakukan tindakan maupun benteng ketahanan dalam menerima kejadian, bila jiwa dan mental baik maka segala sesuatu yang diperbuat akan baik pula. Bersama YPLA menjadikan anda manusia berjiwa dan bermental handal dalam menghadapi maupun menerima segala kejadian yang ditimbulkan akibat ulah diri sendiri, orang lain maupun akibat musibah alam semesta. 

Bidang Raga : Raga merupakan sarana penting dalam menjalani kehidupan, bila raga tidak sehat maka manusia tidak dapat menjalankan kehidupan dengan semestinya walaupun ia mempunyai mental dan jiwa setebal baja. Bersama YPLA anda akan mempunyai raga yang sehat, terhindar dan sembuh dari berbagai penyakit. 

Bidang Spiritual : Bidang Spiritual adalah bidang yang luas dan tiada habisnya untuk dibahas, banyak orang berguru spiritual kepada ratusan bahkan ribuan guru menghabiskan biaya dan waktu tetapi hasilnya masih dalam angan-angan. Kenapa bisa demikian.. karena sangat jarang ada guru yang ikhlas, lapang hati bila muridnya melebihi ilmu sang guru. Para Guru Spiritual YPLA mempunyai pendapat, prinsip yang berbeda, justru kami bangga bila ada murid yang mampu menggali keilmuan serta menguasai ilmu melebihi sang guru. Maka bersama YPLA anda akan menguasai ilmu spiritual secara gamblang tanpa ada yang ditutupi dan menjadikan anda gurunya maha guru. 

Bidang Budaya : Berbagai Budaya adalah warisan kekayaan yang harus kita jaga dan pelihara, mengingat dibalik budaya mengandung nilai-nilai histori, makna, pesan moral yang bertujuan untuk kehidupan manusia serta perkembangan sebuah Negara. Bersama YPLA kita bersatu untuk menggali dan menelaah maksud tujuan berbagai budaya dalam nilai positifnya agar bermanfaat untuk kehidupan manusia jangka panjang dan sebagai tindakan riil menggali, melestarikan, menghormati dan menjaga budaya warisan nenek moyang kita. 

Bidang Saudara : Semua orang tentunya ingin memiliki saudara dan tidak punya musuh dimanapun, memang untuk mencari saudara sejati butuh waktu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sedang untuk mencari musuh cukup dengan hitungan menit saja. Bersama YPLA anda akan memiliki puluhan ribu saudara dalam waktu singkat, saudara sejati yang saling bahu membahu, saling membantu dikala saudara yang lain dalam kesulitan. 

Bidang Mitra Bisnis : Kesuksesan Perusahaan maupun bisnis pribadi tidak terlepas dari jaringan mitra, semakin banyak jaringan maka semakin banyak pula peluang untuk memasarkan produk. Bersama YPLA anda akan mempunyai jaringan di seluruh Indonesia khususnya dan mancanegara pada umumnya yang dapat membantu kesuksesan usaha anda. 

Bidang Organisasi : Pada masa ini banyak terlahir organisasi sosial, lembaga pendidikan, perguruan spiritual, klinik pengobatan bertebaran di bumi pertiwi tetapi dalam waktu singkat tenggelam. Mendirikan perguruan spiritual dan sejenisnya memang sangat mudah, tetapi mengembangkan lebih sulit dari mendirikan serta mempertahankan dalam jangka panjang jauh lebih sulit dari keduanya. Bernaung dalam wadah YPLA akan membuat perguruan dan sejenisnya milik anda yang telah mati hidup kembali bahkan akan lebih berkembang dari sebelumnya. 

Bidang Keagamaan : Bergabung dalam perguruan spiritual banyak orang menganggap akan jauh dari TuhanNya bahkan banyak perguruan spiritual yang mengharuskan agama tertentu. Perguruan naungan YPLA menerima semua agama, dalam pelatihan maupun perbuatan selalu ditekankan hanya untuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinan masing-masing. Dengan demikian bersama YPLA tidak perlu kawatir akan terjebak keyakinan sesat, justru anda akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinan serta menjadi orang yang lebih beriman dan bertaqwa. 

Bidang Hukum : Sebanyak apapun saudara dan harta kita bila tidak tahu hukum ibarat hidup tanpa pedoman, segala tindakan hanya berdasarkan akal dan otot yang menurutnya benar, sedang benar menurut hukum belum tentu benar menurut manusia, hal itulah yang menjadikan banyak kasus benar bisa menjadi salah dan salah bisa menjadi benar. Bersama YPLA banyak ahli hukum yang bersedia memberikan pengetahuan, pemahaman tentang hukum bahkan bila anda tersandung perkara hukum sudah banyak ahli hukum yang siap membantu hingga tuntas. 

Penasehat Spiritual : Seiring suksesnya karir, asmara maupun kesuksesan dalam kehidupan lainnya, secepat itu pula berbagai masalah akan mengintai dan disaat lengah maka segala kesuksesan yang dirintis bertahun-tahun dapat hancur dalam sekejab. Akan tetapi bila Spiritual secara mental maupun Spiritual Keimanan dan ketaqwaan baik, maka manusia dapat mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai masalah/perkara sejak dini. Ketajaman Spiritual bersumber dari hati, bila hati tidak dijaga dan disirami menjadikan lemahnya Spiritual manusia. Untuk mencapai Spiritual yang baik diperlukan Guru Spiritual sebagai pertimbangan masalah/perkara kehidupan serta sebagai saudara yang selalu memberikan siraman rohani guna menajamkan Spiritual anda.




DOKUMENTASI

Unknown | 20.33 | 0 komentar
TATA TRADISI PENYABUKAN


Penyabukan WS.Pamungkas akan ada di seluruh IndonesiaUjian Kenaikan Tingkat WS.Pamungkas akan ada di seluruh kotaAnggota Anggota WS.Pamungkas di Indonesia
Kenaikan Tingkat WS.Pamungkas sangat menjaga Tradisi dan Budaya        




TATA UJI KENAIKAN TINGKAT











HUT WS.PAMUNGKAS



Pendekar Pendekar Indonesia berkumpul di WS.Pamungkas

Pendekar Indonesia di WS.Pamungkas





BADAN HUKUM

Unknown | 18.04 | 0 komentar
ASAS PENDIRIAN PADEPOKAN LINDU AJI
  1. Undang-undang Dasar 1945.
  2. Asas Pancasila Negara Republik Indonesia.
  3. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Tentang Hak Asasi Manusia.
  4. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005, Tentang Keolahragaan Nasional.
  5. Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Pendidikan Nasional.
  6. Undang undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001.
 HUKUM TETAP PADEPOKAN LINDU AJI
  1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-674.AH.01.04.Thn2009. Tentang Penetapan dan Pengesahan Yayasan Padepokan Lindu Aji.
  2. Akta Pendirian Yayasan Padepokan Lindu Aji, dengan Notaris Tri Lestari Mulinawati, SH, M.Kn. Nomor 01, tertanggal 23 Februari 2009.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan Padepokan Lindu Aji dengan nomor : 02.782.246.9-532.000.
  4. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) YPLA.
  5. Surat Penetapan Pengurus Pertama Yayasan Padepokan Lindu Aji.
DASAR PEMIKIRAN
Dalam rangka ikut berperan aktif demi terciptanya kesatuan, persatuan, perdamaian tanpa membedakan suku, budaya dan agama diperlukan satu wadah sebagai pusat bernaung beberapa organisasi maupun lembaga yang telah dan akan berkembang.
Sebagai wadah naungan organisasi/lembaga Lahirlah Padepokan Lindu Aji yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, bersifat sosial non politis serta tidak berafiliasi pada lembaga politis tertentu, sehingga mutu dan kwalitasnya serta tujuanya dapat terjamin dengan baik tidak kearah penyimpangan dan penyesatan. 
 
WAKTU PENDIRIAN
Padepokan Lindu Aji telah berkembang sejak Tahun 1999-2000 dan disahkan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 15 Mei 2009, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (MENKUMHAM) dengan Surat Keputusan Nomor : AHU-1674.AH.01.04.Thn 2009. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 02.782.246.9-532.000. Akta Pendirian Nomor : 01/23/II/2009 di Notaris Tri Lestari Mulinawati, SH, M.Kn.
MAKSUD DAN TUJUAN JANGKA PENDEK
Dalam Rangka Pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara, Yayasan Padepokan Lindu Aji (YPLA) telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan, Membina, Menerima Lembaga-lembaga, Perguruan-perguruan, Organisasi-organisasi dalam satu wadah YPLA sebagai langkah menuju persatuan dan kesatuan demi tercapainya perdamaian tanpa membedakan suku, budaya, politik maupun agama tertentu serta menumbuhkan kesadaran akan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima).
  2. Menyelenggarakan pembinaan mental para remaja, sebagai upaya meningkatkan kwalitas anak bangsa yang cerdas dan handal, tidak mudah menyerah/putus asa dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan serta dapat menjadi generasi penerus bangsa yang lebih baik.
  3. Menyelenggarakan pendidikan yang didalamnya terdapat proses belajar mengajar seni beladiri pernafasan tenaga dalam dan batiniah, guna mencapai kesehatan jasmani dan rohani, disiplin moral yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur serta menumbuhkan kecintaan dan minat anggota dalam bidang olahraga dan seni budaya bangsa.
  4. Memberikan pendidikan dan menyelenggarakan pengobatan alternatif penyakit fisik, non fisik, gangguan mental/kejiwaan, sebagai upaya membantu masyarakat dalam penyembuhan penyakit yang efektif dan murah serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
  5. Menyelenggarakan Pembinaan Mental sebagai tindakan penanggulangan kenakalan remaja, terutama kerusakan mental/kenakalan yang disebabkan karena NARKOBA, serta dapat sebagai wadah atau sarana Terapi/Rehabilitasi penyalahgunaan/ketergantungan NARKOBA, sebagai langkah nyata pengkondisian Mental anti Narkoba.
  6. Sebagai wadah atau lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum demi meningkatkan kesadaran masyarakat yang taat akan hukum dan demi tegaknya keadilan (Lembaga Bantuan Hukum / LBH).
  7. Sarana atau wadah konsultasi, musyawarah, berunding, memberikan solusi yang bertujuan menyelesaikan berbagai masalah asmara cinta para remaja dan masalah dalam rumah tangga/kekerasan dalam rumah tangga maupun masalah/perkara kehidupan lainnya.
  8. Sebagai sarana atau wadah Konsultasi/Konsultan Masalah perusahaan dan karyawan, demi memaksimalkan manajamen, perkembangan perusahaan dan manajemen sumber daya manusia, sebagai upaya turut serta meningkatkan perekonomian Daerah dan Negara.
  9. Menumbuhkan, Membina personel-personel Satuan Keamanan siap pakai, demi tercapainya keamanan masyarakat serta dalam rangka membantu Pemerintah, Kepolisian didalam menegakkan kebenaran maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  10. Menyelenggarakan acara seminar, hiburan, kesenian budaya sebagai upaya memelihara budaya, menyalurkan ketrampilan anak bangsa serta memberikan hiburan pada masyarakat (Event Organizer).
  11. Menumbuhkan, membina serta mengembangkan minat anggota untuk meningkatkan ketrampilan sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran berwirausaha, usaha kecil menengah dan berkoperasi dalam peran sertanya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran.
  12. Mengembangkan Usaha segala bidang sebagai Penunjang Perkembangan Yayasan Padepokan Lindu Aji Indonesia.
 
MAKSUD DAN TUJUAN JANGKA PANJANG
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan jangka panjang dibidang :
  1. Pendidikan dan Olah Raga.
  2. Sosial Kemanusiaan.
  3. Keagamaan
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, yayasan menjalankan kegiatan sebagai berikut :
A. Dibidang Pendidikan dan Olah Raga meliputi ;
  1. Menyelenggarakan lembaga pendidikan non formal.
  2. Mendirikan panti asuhan, panti jompo, dan panti wreda.
  3. Mendirikan rumah sakit, poliklinik dan laboratorium.
  4. Menyelenggarakan apresiasi dibidang seni dan budaya.
  5. Menyelenggarakan pembinaan untuk kemajuan dibidang olah raga.
  6. Menyelenggarakan latihan (Diklat).
  7. Melakukan penelitian dan observasi untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
  8. Studi banding peningkatan kegiatan dalam bidang pengetahuan dan kebudayaan.
  9. Menciptakan, menyelenggarakan pengobatan alternatif penyakit, fisik non fisik guna membantu masyarakat dalam penyembuhan yang efektif dan murah serta sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
B. Dibidang Sosial Kemanusiaan, meliputi ;
  1. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang.
  2. Memberikan perlindungan dan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan.
  3. Mendirikan dan menyelanggarakan rumah singgah dan rumah duka.
  4. Memberikan perlindungan konsumen.
  5. Memberikan perlindungan hak asasi manusia.
  6. Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup.
  7. Memberi bantuan korban bencana alam (banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus).
C. Dibidang Keagamaan, meliputi ; 
  1. Mendirikan sarana/tempat ibadah
  2. Menyelenggarakan pondok pesantren
  3. Meningkatkan pemahaman keagamaan
  4. Melaksanakan syiar keagamaan
  5. Studi banding keagamaan
  6. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah
LEMBAGA DIBAWAH NAUNGAN YPLA
Bahwa setiap Lembaga, Organisasi, Perguruan dibawah Naungan YPLA semua telah berbadan hukum sah dan dalam melaksanakan kegiatannya selalu berkoordinasi dengan pemerintah maupun pihak-pihak terkait, sehingga segala kegiatannya bisa dipertanggung jawabkan dimuka hukum. Sampai saat ini YPLA telah mengembangkan dan membina Lembaga / Organisasi sebagai berikut :

  1. Lembaga Beladiri Tenaga Dalam dan Seni Hipnotisme Putih “WS. PAMUNGKAS” INDONESIA dengan Badan Hukum Lembaga No :01/09/11/2009. Terdaftar Pengadilan Negeri Nomor :33/2009/PN.SKH. serta dipimpin Bapak Ningrat Panggeni sebagai Ketua Umum.
  2. Ikatan Persaudaraan Beladiri Gabungan “LASAKTI” INDONESIA dengan Badan Hukum Nomor : 002/11/2005. Ijin Polisi No. : SI/296/V/05. Kesbang Linmas No. : 426/148/III/05. serta dipimpin Bapak Wijaya Sukma sebagai Ketua Umum.
  3. Lembaga Beladiri Pernafasan Tenaga Dalam dan Penyembuhan“TAHTA MATARAM” INDONESIA dengan Badan Hukum Lembaga No.: 012/25/IV/2008. Terdaftar di Pengadilan Negeri Nomor : 09/2008/PN.SKH. serta dipimpin Bapak Surya Nagapati sebagai Ketua Umum.
  4. Organisasi Penegak Pancasila “Lindu Aji Community” (LAC),dibawah kepemimpinan Bapak Aris Rejeki sebagai Ketua.
  5. Klinik Spiritual dan Pengobatan Alternatif “Patma Taqwa Husada” atau “PATADA” dengan Badan Hukum nomor : 01/16/X/2008. Terdaftar di Pengadilan Negeri nomor : 08/2008/PN.SKH. serta di pimpin Bapak Mulyadi Cipto Ning Raharjo sebagai Ketua Umum.
  6. Ikatan Persaudaraan Pendekar Indonesia (IPPI) “PUTRA LINDU AJI” Terdaftar Kejaksaan Negeri Nomor : B-23/0.3.33/Dsp.5/06/2009. serta dipimpin Bapak Jagad Asmoro sebagai Ketua.
  7. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum “LBH PLA” serta dipimpin kepada orang yang ditunjuk oleh Yayasan sesuai dengan Program kerja LBH.
  8. CV.KARYA MATARAM dengan Akte Notaris No. : 05.03/05/2010. NPWP. 31.189.106.3-502.000. yang dipimpin Bapak Amien Sahroni sebagai Direktur.
  9. Pondok Pesantren Islam Maha Karya "ISMAKA" serta dipimpin Bapak Arka Nirbana sebagai Ketua. 
KANTOR PUSAT DAN CABANG
Kantor Pusat Padepokan Lindu Aji berada di Jalan Veteran Perang Kemerdekaan KM. 03 Joho, Mojolaban, Sukoharjo / Solo, Jawa Tengah Indonesia 57554, dengan kantor cabang lembaga di antaranya Kota Surabaya, Sidoarjo, Pacitan, Sragen, Karanganyar, Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Yogyakarta, Sleman, Gunung Kidul, Purwodadi, Kudus, Demak, Jepara, Pekalongan, Batang, Tegal, Brebes, Bandung, Cimahi, Bekasi, Tangerang, DKI Jakarta dan juga telah berkembang di mancanegara. Untuk kota lain di Indonesia dalam waktu dekat akan segera menyusul.

 
STRUKTUR KEPENGURUSAN
YAYASAN PADEPOKAN LINDU AJI INDONESIA
PENGURUS INTI
Ketua Dewan Pembina
Para Anggota Dewan Pembina
Ketua Umum
Sekretaris Umum
Sekretaris Harian
Bendahara Umum
Bendahara Harian
Ketua Pengawas
Para Anggota Pengawas
Para Anggota
Para Anggota Kehormatan
 DEWAN PERTIMBANGAN
Para Pejabat Pemerintahan Terkait
Para Pejabat Kepolisian Terkait
Para Ahli Medis
Para Ahli Kejiwaan
Para Ahli Budaya
Para Ahli Metodologi
Para Ahli Keagamaan
Para Ahli Manajemen dan Informatika
Para Ahli Sosial Masyarakat
BANTUAN HUKUM DAN KEAMANAN
Para Advokat - Pengacara
Para Sarjana Hukum
Satuan Keamanan
 
BAGAN YAYASAN - LEMBAGA NAUNGAN

Kami selalu membuka diri untuk Organisasi, Perguruan, Lembaga, Klinik, Pondok Pesantren lain yang ingin bergabung/bernaung bersama Yayasan Padepokan Lindu Aji Indonesia.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2016. Mas Harimas WS.PAMUNGKAS - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger